Permohonan Persetujuan Teknis dalam Penapisan Mandiri Menurut Peraturan Lingkungan Hidup

Permohonan Persetujuan Teknis dalam Penapisan Mandiri Menurut Peraturan Lingkungan Hidup

Dalam upaya menghadapi tantangan lingkungan dan menjaga keberlanjutan ekosistem, pemerintah Indonesia terus mengembangkan regulasi yang ketat terkait dengan lingkungan hidup. Salah satu regulasi yang perlu diperhatikan oleh penanggung jawab usaha dan/atau kegiatan adalah Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Permen LHK) Nomor 5 Tahun 2021. Artikel ini akan mengulas sedikit mengenai Pasal 30, Lampiran X dari peraturan tersebut, terutama terkait dengan proses penentuan kelengkapan permohonan Persetujuan Teknis dalam konteks Penapisan Mandiri.

 

Penapisan Mandiri

Penapisan Mandiri merupakan langkah yang diambil oleh penanggung jawab usaha dan/atau kegiatan untuk menentukan kelengkapan permohonan Persetujuan Teknis berupa Kajian Teknis atau Standar Teknis. Dalam hal hasil Penapisan Secara Mandiri menunjukkan rencana usaha dan/atau kegiatan wajib dilengkapi dengan kajian teknis, penanggung jawab Usaha dan/atau Kegiatan mulai menyusun kajian teknis, atau  wajib memenuhi Standar Teknis yang ditetapkan oleh Pemerintah, penanggung jawab usaha dan/atau kegiatan menyusun dokumen pemenuhan standar teknis.

 

Lokasi Kegiatan dan Wilayah Perlindungan Mutu Udara

Pertanyaan pertama yang perlu dijawab dalam penapisan mandiri ini adalah apakah lokasi kegiatan berada di dalam Wilayah Perlindungan dan Pengelolaan Mutu Udara (WPPMU) Kelas I. WPPMU sendiri merupakan wilayah yang dibagi dan ditetapkan oleh pemerintah untuk perencanaan perlindungan dan pengelolaan mutu udara.

Hingga saat ini, belum ada WPPMU yang ditetapkan di tingkat nasional, provinsi, maupun kabupaten. Oleh karena itu, jika WPPMU belum ditetapkan, penanggung jawab usaha dan/atau kegiatan dapat menggunakan peruntukan wilayah pada Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) atau Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) yang berlaku. Sebagai contoh, jika peruntukkannya adalah wilayah industri, dapat dianggap analog dengan WPPMU Kelas III. Sebaliknya, jika berada di Kawasan Lindung, dapat dianggap analog dengan WPPMU Kelas I.

 

Pertanyaan Kedua: Dampak Emisi Tinggi

Pertanyaan kedua dalam penapisan mandiri ini menyoroti apakah kegiatan tersebut masuk dalam daftar usaha dan/atau kegiatan dengan dampak emisi tinggi. Untuk menjawab pertanyaan ini, penanggung jawab usaha dan/atau kegiatan perlu melakukan pengecekan pada Lampiran X Permen LHK 5/2021 dengan merujuk pada Klasifikasi Baku Lapangan Usaha dan Kegiatan Ekonomi (KBLI) Usaha.

Jika kegiatan tersebut terdapat dalam tabel yang disediakan, menunjukkan dampak emisi tinggi, penanggung jawab dapat langsung menyusun Persetujuan Teknis (Pertek). Namun, ada beberapa kegiatan, seperti pertambangan batuan, yang memiliki kebijakan khusus. Jika tidak terdapat kegiatan yang memerlukan alat pengendali emisi, kegiatan tersebut dianggap sebagai emisi fugitif. Dalam konteks ini, tidak ada kewajiban untuk menyusun Pertek Emisi. Namun, ketika ada kegiatan yang memerlukan pengendali emisi, penanggung jawab usaha dan/atau kegiatan diwajibkan untuk menyusun Pertek Emisi sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

 

Proses penentuan kelengkapan permohonan Persetujuan Teknis dalam Penapisan Mandiri adalah langkah penting untuk memastikan kepatuhan terhadap regulasi lingkungan hidup. Dengan memahami ketentuan Pasal 30 dan Lampiran X Permen LHK 5/2021, penanggung jawab usaha dan/atau kegiatan dapat melaksanakan penapisan mandiri dengan tepat dan akurat. Hal ini tidak hanya mendukung keberlanjutan lingkungan, tetapi juga menciptakan lingkungan bisnis yang berkelanjutan dan bertanggung jawab.

 

Strategi Pengukuran dan Penetapan Titik Sampling Udara Ambien dalam Konteks Proyek Jalan Tol

Strategi Pengukuran dan Penetapan Titik Sampling Udara Ambien dalam Konteks Proyek Jalan Tol

Upaya untuk menilai dan mengukur opasitas emisi pada asap yang berasal dari cerobong industri menjadi semakin penting dalam konteks pelestarian kualitas udara. Dalam hal ini, kita dapat menjawab pertanyaan apakah kita memiliki metode yang efektif untuk menentukan opasitas tersebut. Selain itu, titik sampling udara ambien juga menjadi perhatian khusus, terutama dalam konteks proyek jalan tol. Mari kita bahas lebih lanjut strategi pengukuran opasitas emisi dan penentuan titik sampling yang tepat.

 

Opasitas Emisi: Alat Ukur dan Relevansinya

Opasitas pada asap industri dapat diukur dengan menggunakan alat ukur khusus yang dirancang untuk tujuan tersebut. Alat ini memberikan nilai opasitas yang dapat diinterpretasikan, memungkinkan kita untuk memahami sejauh mana cahaya dapat melewati asap tersebut. Dengan adanya alat ukur yang sesuai, kita dapat secara kuantitatif menentukan tingkat opasitas emisi, memberikan kejelasan pada dampak asap industri terhadap kualitas udara.

 

Titik Sampling Udara Ambien pada Proyek Jalan Tol

Dalam konteks proyek jalan tol, penentuan titik sampling udara ambien menjadi kunci untuk mendapatkan data yang representatif. Jalan tol sering disebut sebagai emisi garis, dengan kendaraan yang memiliki pola yang seragam dari awal hingga akhir tol. Meskipun demikian, adanya exit toll dan entry toll dapat menciptakan kondisi yang tidak seragam. Oleh karena itu, diperlukan pembagian segmen berdasarkan karakteristik berbeda dengan bantuan tenaga ahli atau konsultan lingkungan.

Pembagian segmen, misalnya menjadi segmen A, B, C, dan D, membantu memahami perbedaan kondisi di berbagai bagian jalan tol. Penggunaan sampling road side (pinggir jalan) menjadi pilihan yang tepat ketika kondisi dianggap seragam, dan pemilihan titik sampling dapat dilakukan dengan lebih fleksibel. Dalam situasi yang kompleks, seperti di area percabangan, pengambilan sampel di berbagai tempat menjadi kunci untuk membentuk kontur polutan yang akurat.

 

Strategi Penetapan Titik Sampling yang Efektif

Penetapan titik sampling yang efektif memerlukan perencanaan yang matang. Pertama, desain kontur perlu dibuat untuk merancang pola distribusi polutan di sepanjang jalan tol. Hipotesis kemudian dibentuk berdasarkan desain kontur tersebut, membantu menentukan area yang perlu mendapatkan perhatian lebih dalam pengambilan sampel.

Contohnya, jika hipotesis menyatakan bahwa area tengah cabang memiliki tingkat polutan yang lebih tinggi secara teoritis, maka titik sampling lebih banyak ditempatkan di tengah area tersebut. Dengan melakukan pengambilan sampel di berbagai tempat, hasil pemantauan dapat memverifikasi hipotesis yang telah dibuat, membentuk kontur polutan yang akurat sesuai dengan kondisi sebenarnya di lapangan.

 

Dalam konteks penilaian opasitas emisi pada asap industri dan penentuan titik sampling udara ambien, kita memiliki metode yang dapat diandalkan dengan menggunakan alat ukur khusus. Dalam proyek jalan tol, pemilihan titik sampling yang tepat melalui pembagian segmen dan perencanaan desain kontur menjadi kunci untuk mendapatkan data yang representatif. Dengan strategi pengukuran dan penetapan titik sampling yang efektif, kita dapat lebih memahami dampak asap industri terhadap kualitas udara ambien.

Jasa Konsultan Lingkungan untuk Perubahan Positif

Jasa Konsultan Lingkungan untuk Perubahan Positif

Jasa Konsultan Lingkungan – Di era modern ini, masalah lingkungan telah menjadi perhatian utama bagi masyarakat global. Polusi udara, perubahan iklim, dan degradasi lingkungan merupakan ancaman serius yang membutuhkan solusi efektif dan berkelanjutan. Dalam upaya untuk mengatasi tantangan ini, jasa konsultan lingkungan memegang peranan penting dalam membantu organisasi dan individu mengelola dampak lingkungan mereka dengan lebih baik.

Kami adalah perusahaan konsultan lingkungan yang berspesialisasi dalam memberikan solusi terpadu untuk mengatasi masalah kesehatan lingkungan. Dengan pengalaman dan keahlian yang mendalam, kami fokus dalam bidang jasa konsultan lingkungan, terutama udara ambien, penjualan alat pengukur udara ambien, dan platform inventarisasi gas rumah kaca (GRK). Kami berkomitmen untuk membantu klien kami menerapkan praktik-praktik ramah lingkungan, meningkatkan efisiensi energi, dan mengurangi jejak karbon mereka, sehingga menciptakan lingkungan yang lebih sehat dan berkelanjutan.

jasa konsultan Lingkungan Astra Inhouse Training

Jasa Kajian Teknis Emisi

1. Kajian Teknis Pembuangan Emisi

Kami menyediakan layanan kajian teknis pembuangan emisi untuk membantu klien kami memahami dan mengevaluasi dampak emisi dari aktivitas operasional mereka. Kajian ini meliputi identifikasi sumber-sumber emisi, pengukuran dan pemantauan emisi, serta analisis data untuk memberikan rekomendasi dalam upaya mitigasi dan pengendalian emisi yang efektif.

2. Persetujuan Teknis Emisi

Selain itu, kami juga membantu klien dalam mendapatkan persetujuan teknis emisi dari pihak berwenang. Kami memastikan bahwa seluruh persyaratan teknis dan regulasi terkait emisi dipenuhi, sehingga klien dapat beroperasi dengan aman dan legal.

3. Jasa Penyusunan Kajian Teknis Emisi

Kami menawarkan jasa penyusunan kajian teknis emisi yang komprehensif, mencakup pengumpulan data, analisis, dan pelaporan. Tim ahli kami akan bekerja sama dengan klien untuk memahami proses operasional dan mengidentifikasi peluang untuk pengendalian emisi yang lebih baik.

4. Jasa Penyusunan Pertek Emisi

Salah satu layanan unggulan kami adalah jasa penyusunan Pertek (Persetujuan Teknis) Emisi. Kami membantu klien dalam menyiapkan dokumen dan proposal yang diperlukan untuk mendapatkan persetujuan teknis dari otoritas terkait, memastikan kepatuhan terhadap peraturan dan standar emisi yang berlaku.

Dengan layanan jasa kajian teknis emisi kami, klien dapat memperoleh pemahaman mendalam tentang emisi mereka, mengidentifikasi peluang untuk perbaikan, dan memenuhi persyaratan regulasi dengan lebih mudah.

Kajian Gas Rumah Kaca

Jasa Inventarisasi Gas Rumah Kaca

Salah satu layanan utama kami adalah jasa inventarisasi gas rumah kaca. Inventarisasi ini merupakan langkah awal yang penting untuk memahami jejak karbon organisasi atau perusahaan Anda. Kami akan melakukan identifikasi sumber-sumber emisi gas rumah kaca, mengumpulkan data yang diperlukan, serta melakukan perhitungan dan pelaporan yang akurat sesuai dengan metodologi standar yang diakui secara internasional.

Melalui inventarisasi gas rumah kaca, Anda akan mendapatkan gambaran yang jelas tentang kontribusi emisi dari berbagai aktivitas operasional Anda, seperti penggunaan energi, proses produksi, transportasi, dan lain-lain. Informasi ini sangat berharga dalam mengembangkan strategi dan target pengurangan emisi yang tepat sasaran.

Dengan menggunakan jasa inventarisasi gas rumah kaca kami, Anda akan memperoleh data yang akurat dan terpercaya, serta rekomendasi praktis untuk mengurangi jejak karbon organisasi Anda secara efektif dan berkelanjutan.

Jasa Kajian Simulasi Dispersi Emisi

1. Kajian Dispersi Emisi

Kami melakukan kajian mendalam tentang pola dispersi emisi dari sumber-sumber emisi Anda, seperti cerobong pabrik, kendaraan, atau aktivitas lainnya. Kajian ini melibatkan pengumpulan data, pemodelan, dan analisis untuk memahami bagaimana emisi tersebut menyebar di lingkungan sekitar.

2. Jasa Simulasi Dispersi Emisi

Dengan menggunakan perangkat lunak simulasi terkini dan data meteorologi yang akurat, kami dapat mensimulasikan pola dispersi emisi dalam berbagai kondisi dan skenario. Simulasi ini membantu Anda memahami dampak potensial dari emisi terhadap lingkungan dan masyarakat sekitar, serta mengidentifikasi area yang mungkin terkena dampak paling signifikan.

3. Konsultan Dispersi Emisi

Tim ahli kami yang berpengalaman dalam bidang dispersi emisi akan bertindak sebagai konsultan bagi Anda, memberikan rekomendasi dan solusi praktis untuk mengelola dan mengendalikan dispersi emisi dengan lebih baik. Kami akan bekerja sama dengan Anda dalam merancang strategi mitigasi dan pengendalian emisi yang efektif.

4. Kajian Simulasi Dispersi Emisi

Kami menyediakan layanan kajian simulasi dispersi emisi yang komprehensif, meliputi pemodelan dispersi emisi, analisis data, dan pelaporan hasil. Kajian ini akan memberikan gambaran yang jelas tentang pola dispersi emisi Anda, serta rekomendasi untuk mengurangi dampak lingkungan yang terkait.

Dengan jasa kajian simulasi dispersi emisi kami, Anda akan memperoleh pemahaman yang mendalam tentang dampak emisi Anda terhadap lingkungan sekitar, serta solusi yang tepat untuk mengelola dan mengendalikan dispersi emisi secara efektif dan berkelanjutan.

Jasa Konsultan Lingkungan untuk Perubahan Positif

Sebagai perusahaan konsultan lingkungan yang berpengalaman dan terpercaya, kami berkomitmen untuk menjadi mitra strategis bagi organisasi dan individu dalam upaya menciptakan lingkungan yang lebih sehat dan berkelanjutan. Dengan layanan kami yang mencakup kajian teknis emisi, inventarisasi gas rumah kaca, simulasi dispersi emisi, dan berbagai solusi lainnya, kami siap membantu Anda mengatasi tantangan lingkungan dengan cara yang efektif dan inovatif.

Bersama-sama, kita dapat mencapai perubahan positif yang signifikan dalam menjaga kelestarian lingkungan untuk generasi mendatang. Jangan ragu untuk menghubungi kami dan mengeksplorasi bagaimana jasa konsultan lingkungan kami dapat membantu mencapai tujuan keberlanjutan Anda.

Melihat lingkungan dari sebuah lensa, menyadarkan diri pentingnya menjaga lingkungan untuk anak cucu kita

Hubungi Kami

Kantor Operasional:

Jakarta:

Office 8 – Senopati
Jl. Senopati Jl. Jenderal Sudirman No. 8B, SCBD, Kebayoran Baru, South Jakarta City, Jakarta 12190

Surabaya:

Ruko Puncak CBD no 8F APT, Jl. Keramat I, RT.003/RW.004, Jajar Tunggal, Kec. Wiyung, Surabaya, Jawa Timur, 60229

Jam Kerja: 08.00 – 16.00 WIB (Senin sd Jumat)

Email : lensa@lensalingkungan.com

Temukan Kami

Chat Kami
Butuh info lebih? Kontak kami
Halo 👋
kami adalah konsultan lingkungan, apakah ada yang bisa dibantu?