Konsultan Inventarisasi Gas Rumah Kaca (GRK) Sektor Industri Karet Remah

Konsultan Inventarisasi Gas Rumah Kaca (GRK) Sektor Industri Karet Remah

Karet remah (crumb rubber) merupakan produk karet alam yang dihasilkan dari getah batang pohon karet (Hevea Brasiliensis) secara mekanis dengan atau tanpa penggunaan bahan kimia. Produk ini banyak digunakan dalam berbagai aplikasi, mulai dari bahan baku untuk ban kendaraan hingga campuran untuk aspal dan produk-produk karet lainnya. Meski sangat bermanfaat, proses pengolahan karet memerlukan energi dan bahan kimia yang signifikan, yang pada gilirannya berdampak terhadap lingkungan, terutama dalam hal emisi gas rumah kaca (GRK).

Proses Kegiatan Industri Karet Remah

  1. Industri karet melibatkan beberapa proses utama, antara lain penyadapan, koagulasi dan pengasaman, penggilingan dan pengeringan, pemurnian dan vulkanisasi, serta pencetakan dan pembentukan. Tiap proses ini memerlukan energi dan bahan kimia yang berbeda, yang menghasilkan emisi gas rumah kaca dalam jumlah yang bervariasi.
  2. Proses Penyadapan adalah pengumpulan getah dari pohon karet. Getah ini disebut lateks, yang merupakan cairan yang didapat dari bidang sadap pohon karet. Lateks belum mengalami penggumpalan dan masih dalam bentuk cairan yang selanjutnya dapat diolah.
  3. Proses Koagulasi dan pengasaman adalah proses kimia untuk mengubah lateks menjadi padatan. Setelah penyadapan, lateks perlu diubah menjadi padatan melalui proses koagulasi dan pengasaman. Koagulasi adalah proses yang menggunakan bahan kimia untuk mengubah lateks menjadi bekuan, sedangkan pengasaman adalah proses pengeringan dan pengasaman yang dilakukan untuk menghilangkan air dan bahan kimia lainnya dari karet.
  4. Proses Penggilingan dan pengeringan dilakukan untuk menipiskan bekuan lateks dan menghilangkan air serta bahan kimia lainnya. Penggilingan menggunakan mesin seperti mesin macerator/crepper untuk menggiling cacah karet menjadi lembaran blenket dengan ketebalan tertentu. Pengeringan dilakukan melalui ruang pengasapan untuk mengeringkan lembaran-lembaran sheet karet.
  5. Proses Pemurnian dan vulkanisasi mengolah karet untuk mendapatkan kualitas yang diinginkan. Pemurnian melibatkan proses pembersihan dan penggolongan untuk menghilangkan kotoran dan bahan tambahan yang tidak diperlukan. Vulkanisasi adalah proses pemanasan yang dilakukan untuk mengubah karet menjadi lebih elastis dan kuat, sehingga dapat digunakan dalam berbagai aplikasi.
  6. Langkah terakhir, pencetakan dan pembentukan mengubah karet menjadi produk jadi. Pencetakan melibatkan proses pembentukan karet menjadi produk jadi seperti ban mobil, sol sepatu, dan peralatan rumah tangga lainnya. Pembentukan ini melibatkan penggunaan mesin dan peralatan yang canggih untuk menghasilkan produk yang sesuai dengan kebutuhan pasar.

Emisi yang Dihasilkan dari Proses Produksi Karet Remah

Proses produksi karet, terutama dalam industri karet remah, menghasilkan beberapa jenis emisi. Beberapa di antaranya termasuk emisi GRK seperti karbon dioksida (CO2), metana (CH4), dan dinitrogen oksida (N2O). Selain itu, terdapat pula emisi gas amoniak (NH3) dan bau amoniak yang dihasilkan selama proses produksi. Emisi-emisi ini berdampak terhadap perubahan iklim dan kualitas udara.

Ada beberapa langkah yang bisa diambil untuk mengurangi emisi GRK yang dihasilkan dari proses produksi karet remah, beberapa upaya dapat dilakukan.

  1. Melakukan optimasi dalam proses produksi untuk mengurangi penggunaan bahan kimia dan energi dengan menggunakan teknologi yang lebih efisien dan ramah lingkungan.
  2. Menggunakan bahan baku yang ramah lingkungan dan memiliki indeks emisi yang rendah, seperti bahan organik yang dapat mengurangi emisi CO2.
  3. Melakukan pengelolaan limbah yang baik untuk mengurangi emisi gas amoniak dan bau amoniak dengan menggunakan teknologi pengolahan limbah yang efektif.
  4. Melakukan pengawasan dan monitoring emisi secara terus menerus untuk mengetahui tingkat emisi yang dihasilkan. Perusahaan dapat menggunakan platform penghitungan emisi GRK untuk monitoring emisi secara real-time, mengevaluasi kinerja, dan membantu dalam pengembangan strategi pengurangan emisi yang lebih efektif.

Memperkecil Dampak Negatif Industri Karet Remah terhadap Lingkungan

Ada beberapa langkah yang bisa diambil untuk mengurangi dampak negatif industri karet terhadap lingkungan. Pertama, efisiensi energi dapat dicapai dengan menggunakan teknologi yang lebih efisien untuk mengurangi konsumsi energi. Penggunaan energi terbarukan juga bisa menjadi solusi dengan mengganti bahan bakar fosil dengan sumber energi terbarukan. Selain itu, pengelolaan limbah yang lebih baik bisa membantu mengurangi emisi metana. Mengembangkan proses produksi yang lebih ramah lingkungan dan melakukan reforestasi dengan menanam pohon untuk menyerap karbon dioksida dari atmosfer juga bisa menjadi langkah yang efektif.

Perusahaan di Sektor Industri Karet Remah

Berikut adalah beberapa perusahaan yang bergerak di sektor industri karet remah di Indonesia yang berkomitmen untuk mengurangi emisi gas rumah kaca:

  1. PT Anugerah Agung Abadi
  2. PT P&P Bangkinang
  3. PT Guangken Rubber Pnk-Ina
  4. PT Nusantara Batulicin
  5. PT Kirana Megatara Tbk

Bagaimana Lensa Lingkungan Dapat Membantu Industri Karet Remah

Lensa Lingkungan memiliki keahlian dan pengalaman dalam menginventarisasi emisi gas rumah kaca di berbagai industri, termasuk industri karet. Kami menawarkan layanan konsultasi dan solusi yang disesuaikan untuk membantu perusahaan dalam mengidentifikasi sumber emisi, mengukur emisi secara akurat, dan mengembangkan strategi untuk mengurangi emisi tersebut. Dengan menggunakan platform penghitungan gas rumah kaca yang canggih, kami dapat memberikan laporan yang detail dan rekomendasi yang tepat.

Kami juga bekerja sama dengan Actia Carbon untuk menyediakan platform penghitungan Gas Rumah Kaca yang memungkinkan perusahaan-perusahaan tersebut untuk mengukur dan mengelola emisi mereka dengan lebih efektif. Klik disini agar terhubung dengan tim kami!

 

NDC Indonesia : Komitmen Indonesia terhadap Penurunan Emisi dan Peningkatan Ketahanan Iklim

NDC Indonesia : Komitmen Indonesia terhadap Penurunan Emisi dan Peningkatan Ketahanan Iklim

NDC Indonesia 2022, Indonesia sebagai salah satu negara yang terkena dampak langsung dari perubahan iklim, telah meneguhkan komitmennya dalam upaya penurunan emisi gas rumah kaca dan peningkatan ketahanan iklim. Hal ini tercermin dari penyampaian dokumen Enhanced Nationally Determined Contributions (NDC) pada tahun 2022 yang lalu. Indonesia secara resmi meneguhkan komitmennya dengan menyampaikan dokumen Enhanced Nationally Determined Contributions (NDC) yang bertujuan untuk memperkuat upaya mitigasi perubahan iklim. Dokumen ini menjadi tonggak penting dalam perjalanan Indonesia menuju ketahanan iklim yang lebih baik. Artikel ini akan membahas secara mendalam tentang isi dan implikasi dari dokumen Enhanced NDC 2022 bagi Indonesia dalam menghadapi perubahan iklim.

Enhanced NDC

Enhanced NDC adalah komitmen yang disepakati oleh negara-negara peserta Konferensi Perubahan Iklim Perserikatan Bangsa-Bangsa (COP) untuk meningkatkan ambisi mitigasi perubahan iklim dari NDC sebelumnya. Dokumen ini merupakan bagian integral dari Persetujuan Paris yang bertujuan untuk membatasi kenaikan suhu global menjadi di bawah 2°C, idealnya 1,5°C, di atas tingkat pra-industri. Angka ini telah didasarkan pada riset ilmiah yang mendalam tentang dampak-dampak yang akan terjadi jika suhu global terus meningkat secara signifikan. Mencegah kenaikan suhu global merupakan hal yang sangat penting untuk menjaga keberlanjutan lingkungan.

Komitmen dalam Dokumen Enhanced NDC Indonesia 2022

Dokumen Enhanced NDC Indonesia 2022 mencakup sejumlah komitmen dan langkah-langkah konkret dalam upaya mitigasi perubahan iklim. Beberapa poin utama yang terdapat dalam dokumen ini antara lain:

  1. Target Penurunan Emisi: Dokumen ini menetapkan target penurunan emisi gas rumah kaca Indonesia sebesar 29% secara mandiri dan hingga 41% dengan dukungan internasional pada tahun 2030, serta langkah-langkah konkret untuk mencapainya.
  2. Pengembangan Energi Terbarukan: Enhanced NDC menekankan pentingnya pengembangan dan peningkatan penggunaan energi terbarukan sebagai salah satu cara untuk mengurangi emisi gas rumah kaca. Indonesia akan fokus pada pengembangan sumber energi terbarukan seperti tenaga surya, angin, dan hidro.
  3. Pengelolaan Hutan dan Lahan: Memperkuat upaya konservasi hutan dan lahan dengan menghentikan deforestasi ilegal, merehabilitasi lahan gambut, dan mendorong praktik agroforestri. Dokumen ini juga menyoroti pentingnya pengelolaan hutan dan lahan sebagai bagian dari strategi mitigasi perubahan iklim. Indonesia akan mengimplementasikan kebijakan pengurangan deforestasi dan degradasi hutan serta peningkatan penyerapan karbon melalui reboisasi dan restorasi lahan.
  4. Strategi Sektorial: Mengidentifikasi sektor-sektor kunci yang berkontribusi pada emisi, termasuk energi, industri, transportasi, dan pertanian, dengan strategi khusus untuk masing-masing sektor, seperti penggunaan energi terbarukan dan peningkatan efisiensi energi.
  5. Penguatan Infrastruktur Berkelanjutan: Meningkatkan investasi dalam infrastruktur berkelanjutan, termasuk transportasi massal yang ramah lingkungan dan pembangkit listrik berbasis energi terbarukan.
  6. Partisipasi dalam Kerjasama Internasional: Menegaskan keterlibatan aktif Indonesia dalam kerjasama internasional untuk mengatasi perubahan iklim, termasuk melalui partisipasi dalam forum internasional dan mekanisme pasar karbon global.
  7. Pemantauan dan Pelaporan Berkelanjutan: Mengimplementasikan mekanisme pemantauan dan pelaporan yang ketat untuk memastikan pencapaian target-target yang ditetapkan dan meningkatkan transparansi dalam pelaksanaan program mitigasi.

Implikasi dan Tantangan

Meskipun Enhanced NDC Indonesia 2022 menawarkan komitmen yang kuat dalam upaya mitigasi perubahan iklim, namun ada sejumlah tantangan yang perlu diatasi. Beberapa implikasi dan tantangan yang muncul antara lain:

  1. Keterbatasan Sumber Daya: Implementasi target-target yang tertuang dalam Enhanced NDC akan menghadapi keterbatasan sumber daya baik dari segi finansial maupun teknis. Diperlukan koordinasi yang baik antara pemerintah, sektor swasta, dan masyarakat sipil untuk mengatasi tantangan ini.
  2. Perubahan Kebijakan: Penetapan target-target baru dalam Enhanced NDC mungkin memerlukan perubahan kebijakan yang signifikan. Proses perubahan kebijakan ini harus dilakukan dengan cermat dan mempertimbangkan dampaknya terhadap berbagai sektor.
  3. Kesadaran dan Partisipasi Masyarakat: Pendidikan dan sosialisasi tentang pentingnya mitigasi perubahan iklim perlu ditingkatkan untuk keberhasilan implementasi Enhanced NDC

menjadi langkah penting Indonesia dalam menghadapi perubahan iklim. Dengan komitmen yang kuat dan kerjasama lintas sektor, Indonesia berharap dapat berkontribusi secara signifikan dalam upaya global untuk mengurangi emisi gas rumah kaca dan membangun ketahanan terhadap dampak perubahan iklim. Namun, tantangan yang ada tidak boleh diabaikan, dan kerja keras serta kerjasama berbagai pihak diperlukan untuk mencapai tujuan mitigasi perubahan iklim yang ambisius.

Kebijakan Global tentang Perubahan Iklim

Berbicara mengenai Kebijakan Perubahan Iklim, ada dua yang kita bahas, yaitu global dan nasional. Kita bahas dahulu yang pertama, mengenai kebijakan global. Baru-baru ini, sudah ada the latest science on climate change, jadi ada assessment report yang keenam dari IPCC, sudah disepakati pada pertemuan 58 di Interlaken, Switzerland.

Pertemuan tersebut penting karena di sana semakin jelas mandat-mandat yang harus kita laksanakan. Di sana sudah sangat menunjukkan bahwa perubahan iklim ini benar-benar terjadi, bukan hanya konspirasi yang selama ini beberapa scientist di perguruan tinggi Indonesia masih ada yang menganggap seperti itu. Sudah sangat jelas bahwa perubahan iklim adalah anthropogenic, yaitu karena manusia. Jadi bukan seperti letusan gunung berapi dan sebagainya, bukan suatu hal yang signifikan dan yang jelas perubahan iklim ini akan terus terjadi. Karena apa? Karena pemanasan global terus terjadi. Oleh karena itu, kita harus menjaga karbon pada atmosfer harus tetap distabilisasi.

Stabilisasi yang dimaksud artinya bahwa karbon di atmosfer itu penting, sehingga tidak boleh kita hilangkan, hanya kita stabilisasi. Kalau bisa, pada posisi 300 BPM. Karena sebelum pra-industrialisasi  selalu berada di 300 BPM dan kita pada kondisi suhu yang nyaman, yaitu rata-rata global 15 derajat celsius. Sekarang, konsentrasi Gas Rumah Kaca sudah sampai 417, sedangkan dari data BMKG Indonesia di angka 412. Hal ini menunjukkan bahwa angkanya sudah selalu meningkat. Zaman dulu, sebelum industrialisasi, jika meningkat kemudian turun lagi, sedangkan ini sudah meningkat sampai 400 lebih, dan terus masih meningkat. Hal ini dikhawatirkan nanti di tahun 2100 mencapai 450, sehingga suhunya akan di atas 20 derajat celsius. Jadi kita harus terus melakukan penghitungan emisi GRK kita secara periodik dan mengetahui pengurangan emisi termasuk tracking atau pelacakan, aksi mitigasi capaian NDC. Perhitungan gas rumah kaca (https://www.lensalingkungan.com/jasa-kajian-inventarisasi-gas-rumah-kaca) sendiri benar-benar harus dilakukan oleh tim yang memiliki kualifikasi yang sesuai dan berstandard internasional. Sebuah perusahaan seperti Actia Carbon dapat membantu perusahaan dalam menghitung GRK dan merumuskan rencana aksi Net Zero Emission.

Mandat Global dari Inventarisasi dan Mitigasi Emisi Gas Rumah Kaca termasuk kepada Indonesia bahwa secara regular harus menyampaikan Laporan Inventarisasi Emisi GRK Nasional dengan menggunakan metodologi yang diterima oleh IPCC dan disetujui COP atau CMA pada Perjanjian Paris. Guna meningkatkan trust, confidence untuk effective implementation, dan juga global stocktake, maka penyampian harus mengikuti pedoman dari IPCC. Tiap negara pihak juga harus mengadopsi kebijakan nasionalnya masing-masing. Terdapat prinsip CBDR-RC, Common but Differentiated Responsibilities dan National Circumstances ini harus mengambil langkah-langkah yang sesuai untuk mitigasi perubahan iklim.

Jika perusahaan membutuhkan bantuan pendampingan dalam kegiatan karbon, maka tim ahli kami dari Lensa Lingkungan dan Actia Carbon yang sudah berpengalaman dalam menyusun laporan inventarisasi gas rumah kaca, dapat membantu anda.

Melihat lingkungan dari sebuah lensa, menyadarkan diri pentingnya menjaga lingkungan untuk anak cucu kita

Hubungi Kami

Kantor Operasional:

Jakarta:

Office 8 – Senopati
Jl. Senopati Jl. Jenderal Sudirman No. 8B, SCBD, Kebayoran Baru, South Jakarta City, Jakarta 12190

Surabaya:

Ruko Puncak CBD no 8F APT, Jl. Keramat I, RT.003/RW.004, Jajar Tunggal, Kec. Wiyung, Surabaya, Jawa Timur, 60229

Jam Kerja: 08.00 – 16.00 WIB (Senin sd Jumat)

Email : lensa@lensalingkungan.com

Temukan Kami

Chat Kami
Butuh info lebih? Kontak kami
Halo 👋
kami adalah konsultan lingkungan, apakah ada yang bisa dibantu?