Mandat Perpres 98 Tahun 2021 dan Permen LHK 21 Tahun 2022: Menuju Pengembangan Nilai Ekonomi Karbon

Mandat Perpres 98 Tahun 2021 dan Permen LHK 21 Tahun 2022: Menuju Pengembangan Nilai Ekonomi Karbon

Dalam upaya mengimplementasikan mandat yang tercantum dalam Perpres 98 Tahun 2021, terutama terkait dengan Permen LHK 21 tahun 2022 yang mengatur tata laksana nilai ekonomi karbon, langkah-langkah penting telah diambil. Proses operasionalisasi berdasarkan Permen 21 ini menjadi fokus utama untuk memastikan keberhasilan implementasi mandat tersebut. Meskipun demikian, masih terdapat beberapa aspek yang perlu diselesaikan guna memenuhi mandat yang telah ditetapkan.

 

Tujuan Mandat Perpres 98 Tahun 2021 dan Permen LHK 21 Tahun 2022 adalah:

  1. Maksud, tujuan, dan ruang lingkup: Menetapkan maksud, tujuan, dan ruang lingkup terkait dengan penyelenggaraan nilai ekonomi karbon.
  2. Upaya pencapaian target kontribusi NDC: Mengatur upaya untuk mencapai target kontribusi yang ditetapkan secara nasional atau Nationally Determined Contribution (NDC) dalam rangka mengurangi emisi gas rumah kaca.
  3. Tata laksana penyelenggaraan nilai ekonomi karbon: Menetapkan tata laksana dalam penyelenggaraan nilai ekonomi karbon, termasuk pengelolaan nilai ekonomi karbon dan pengendalian emisi gas rumah kaca.
  4. Kerangka transparansi: Mengatur kerangka transparansi dalam pengelolaan nilai ekonomi karbon, termasuk pengelolaan data, pengendalian risiko, dan pengawasan.
  5. Pemantauan dan evaluasi: Menetapkan proses pemantauan dan evaluasi dalam pengelolaan nilai ekonomi karbon untuk memastikan efektivitas implementasi.
  6. Pembinaan dan pendanaan: Mengatur pembinaan dan pendanaan dalam pengelolaan nilai ekonomi karbon, termasuk pengembangan infrastruktur dan pengelolaan dana yang diperlukan.
  7. Komite pengarah pada pengelolaan Nilai Ekonomi Karbon (NEK): Menetapkan komite pengarah untuk mengelola nilai ekonomi karbon guna mencapai NDC dan mengendalikan emisi gas rumah kaca.

 

Langkah-langkah Implementasi

Saat ini, perkembangan terkait dengan Permen 21 sudah mencapai tahap tertentu, menandakan dimulainya proses implementasi mandat dari Perpres 98 Tahun 2021 dan Permen 21. Selain itu, penerbitan Permen ESDM No.16 yang mengatur tata cara penyelenggaraan nilai ekonomi karbon juga telah dilakukan. Begitu pula dengan Permenko Marves yang menetapkan struktur dan tata kerja komite pengarah penyelenggaraan nilai ekonomi karbon, memberikan landasan penting bagi pelaksanaan kebijakan terkait.

 

Tindak Lanjut Penting

Penting untuk memberikan perhatian khusus pada hal-hal yang perlu ditindaklanjuti. Proses penerbitan beberapa peraturan seperti Permen LHK Tata Cara Perdagangan Karbon Sektor Kehutanan sedang berlangsung, diharapkan dapat segera diselesaikan. Begitu pula dengan Permen LHK yang berkaitan dengan penyelenggaraan kontribusi nasional atau NDC, yang sudah mencapai tahap akhir penyelesaiannya. Keberhasilan dalam menyelesaikan aspek sektor kehutanan dan NDC akan membawa dampak positif dalam menjalankan operasionalisasi mandat dari Perpres 98 Tahun 2021.

Selain itu, kementerian dan lembaga terkait tengah mempersiapkan langkah-langkah selanjutnya. Misalnya, penyusunan peraturan Menteri Keuangan terkait perpajakan karbon serta penetapan aturan pungutan karbon sedang dalam proses pengembangan.

Infrastruktur untuk Carbon Pricing Stock Exchange

Saat ini telah disiapkan Infrastruktur untuk Carbon Pricing Stock Exchange merupakan langkah strategis dalam mendukung implementasi nilai ekonomi karbon. Hal ini merujuk pada pengembangan infrastruktur yang diperlukan untuk mendukung perdagangan karbon, seperti pengembangan pasar karbon, sistem pengelolaan karbon, dan infrastruktur teknologi yang diperlukan. Ini termasuk pengembangan sistem pengelolaan data, sistem pengelolaan transaksi, dan sistem pengelolaan pengurusan keuangan yang diperlukan untuk mendukung perdagangan karbon. Infrastruktur ini akan membantu memaksimalkan efisiensi dan efektivitas dalam perdagangan karbon, serta memastikan keberlangsungan yang baik dan transparan dalam pengelolaan nilai ekonomi karbon

Dengan adanya upaya tersebut, diharapkan implementasi mandat dari Perpres 98 Tahun 2021 dapat berjalan lancar dan efektif sesuai dengan tujuan yang telah ditetapkan.

Operasionalisasi mandat dari Perpres 98 Tahun 2021 dan Permen LHK 21 Tahun 2022 merupakan langkah penting dalam pengembangan nilai ekonomi karbon. Dengan progres yang telah dicapai dan upaya lanjutan yang sedang dilakukan, diharapkan Indonesia dapat memperkuat posisinya dalam mengelola emisi karbon secara efisien dan berkelanjutan. Semua pihak terlibat diharapkan dapat bekerja sama secara sinergis untuk mencapai tujuan bersama dalam menjaga keberlanjutan lingkungan hidup bagi generasi mendatang. Kunjungi Lensa Lingkungan untuk artikel lainnya. Jika perusahaan anda membutuhkan bantuan untuk menghitung carbon footprint produk, silakan klik disini.

Mitigasi dan Adaptasi Perubahan Iklim: Target NDC dalam Perpres 98 Tahun 2021

Mitigasi dan Adaptasi Perubahan Iklim: Target NDC dalam Perpres 98 Tahun 2021

Seperti yang kita ketahui, Peraturan Presiden Nomor 98 Tahun 2021 yang mengatur tentang Penyelenggaraan Nilai Ekonomi Karbon untuk Pencapaian Target Kontribusi yang Ditetapkan Secara Nasional (NDC) dan Pengurangan Emisi Gas Rumah Kaca (GRK) di Indonesia mencakup beberapa aspek yang penting dalam penyelenggaraan Nilai Ekonomi Karbon (NEK) dan target utama pencapaian target NDC. Bagaimana caranya mencapai target NDC? Salah satu strategi implementasi NDC adalah melalui aksi mitigasi perubahan iklim dan adaptasi perubahan iklim. Proses penyelenggaraannya melibatkan berbagai pihak, mulai dari kementerian dan lembaga, pemerintah daerah, pelaku usaha, hingga masyarakat. Dalam Perpres 98, diatur 5 sektor NDC, namun terdapat penambahan sektor lain di bagian F untuk mengakomodasi perkembangan lingkungan dan teknologi. Hal ini merupakan langkah penting untuk Second NDC yang direncanakan akan diserahkan pada tahun 2025.

 

Aspek yang Diatur Dalam Perpres 98 Tahun 2021

  1. Upaya Pencapaian Target NDC: Perpres 98 Tahun 2021 mencakup upaya pencapaian target kontribusi yang ditetapkan secara nasional atau NDC.
  2. Tata Laksana Penyelenggaraan NEK: Perpres 98 Tahun 2021 menetapkan tata laksana penyelenggaraan NEK, yang meliputi kerangka transparansi, pemantauan dan evaluasi, pembinaan dan pendanaan, dan komite pengarah pada pengelolaan NEK.
  3. Mitigasi Perubahan Iklim dan Adaptasi Perubahan Iklim: Perpres 98 Tahun 2021 mengatur tentang pelaksanaan mitigasi perubahan iklim dan adaptasi perubahan iklim, yang merupakan langkah yang diambil untuk mencapai target NDC.
  4. Penyelenggaraan NEK: Perpres 98 Tahun 2021 mengatur tentang penyelenggaraan NEK, yang meliputi perdagangan karbon, pembayaran berbasis kinerja, pungutan atas karbon, dan mekanisme lain.
  5. Pemantauan dan Evaluasi: Perpres 98 Tahun 2021 mengatur tentang pemantauan dan evaluasi, yang diperlukan untuk memastikan bahwa upaya pencapaian target NDC berjalan dengan efektif.

 

Mekanisme Pencapaian Target NDC

Pencapaian target NDC dilakukan melalui dua mekanisme utama, yaitu mitigasi perubahan iklim dan adaptasi perubahan iklim. Berdasarkan baseline emisi GRK 2030 sebesar 2,869 juta ton CO2e, sektor NDC mengimplementasikan berbagai strategi, termasuk perdagangan karbon, pembayaran berbasis kinerja, pungutan atas karbon, dan mekanisme lainnya. Di Indonesia, mekanisme ini dikenal sebagai mekanisme penyelenggaraan NEK. Implementasi mekanisme ini memerlukan perencanaan yang matang, pelaksanaan yang tepat, serta pemantauan dan evaluasi yang berkelanjutan.

 

Tahapan Implementasi Target NDC

Tahapan implementasi yang terstruktur sangat diperlukan untuk mencapai target NDC. Mulai dari penyusunan peta jalan, pemahaman terhadap baseline, perincian baseline, rincian target, hingga skenario mitigasi dan adaptasi, semuanya harus terdokumentasi dengan jelas. Selain itu, kebutuhan dana dan teknologi juga menjadi faktor kunci dalam menjalankan strategi pencapaian target NDC. Dengan merujuk pada acuan referensi utama yang telah disiapkan, implementasi target NDC dapat dilakukan secara efektif dan efisien.

 

Implementasi target NDC dalam Perpres 98 Tahun 2021 merupakan langkah strategis yang melibatkan berbagai pihak dan mekanisme untuk mencapai tujuan yang telah ditetapkan. Dengan adanya kerjasama antara pemerintah, sektor swasta, dan masyarakat, diharapkan pencapaian target NDC dapat berjalan sesuai rencana dan memberikan dampak positif dalam upaya mitigasi dan adaptasi perubahan iklim. Untuk informasi lebih lanjut seputar lingkungan dan keberlanjutan, Anda dapat mengunjungi Lensa Lingkungan.

Mekanisme dan Prosedur Penyelenggaraan Nilai Ekonomi Karbon (NEK) di Indonesia

Mekanisme dan Prosedur Penyelenggaraan Nilai Ekonomi Karbon (NEK) di Indonesia

Nilai ekonomi karbon (NEK) menjadi salah satu fokus utama dalam upaya mitigasi perubahan iklim di Indonesia. Dalam artikel ini, kami akan membahas skema mekanisme dan prosedur penyelenggaraan NEK serta bagaimana implementasinya dilakukan oleh berbagai pihak terkait.

 

 Mekanisme Penyelenggaraan NEK

Terdapat empat mekanisme utama dalam penyelenggaraan NEK, yakni perdagangan karbon, pembayaran berbasis kinerja, pungutan atas karbon, dan mekanisme lainnya yang mengakomodasi perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi.

  1. Perdagangan Karbon

Perdagangan karbon merupakan salah satu mekanisme yang paling dikenal dalam pengurangan emisi gas rumah kaca (GRK). Terdapat dua kelompok dalam perdagangan karbon, yaitu perdagangan emisi dan offset emisi. Perdagangan emisi dapat dilakukan secara domestik maupun internasional. Di tingkat domestik, infrastruktur pasar karbon telah disiapkan, sementara di tingkat internasional, perdagangan karbon dilakukan melalui kerjasama bilateral.

Dalam perdagangan karbon, carbon footprint merupakan salah satu indikator yang digunakan untuk mengukur dan mengurangi emisi karbon yang dihasilkan oleh aktivitas manusia. Menghitung carbon footprint produk melibatkan pengukuran emisi dari beberapa sumber, yang dikenal sebagai carbon footprint scopes. Scopes 1, 2, dan 3 merupakan sumber emisi yang dikelompokkan berdasarkan tingkat kontrol yang dikendalikan oleh perusahaan.

Peraturan yang mengatur perdagangan karbon telah diatur dalam Permen Nilai Ekonomi Karbon. Hal-hal yang menjadi perhatian utama dalam perdagangan emisi adalah regulasi mengenai cap and allowance yang diatur melalui PT BAE dan PT BAE-PU untuk masing-masing sektor terkait.

  1. Pembayaran Berbasis Kinerja

Selain perdagangan karbon, pembayaran berbasis kinerja juga menjadi mekanisme penting dalam penyelenggaraan NEK. Mekanisme ini bertujuan untuk memberikan insentif kepada pelaku usaha atau individu yang berhasil mengurangi emisi GRK atau melakukan upaya mitigasi perubahan iklim.

  1. Pungutan Atas Karbon

Pungutan atas karbon merupakan mekanisme yang diatur oleh Kementerian Keuangan. Mekanisme ini bertujuan untuk menetapkan tarif atau pajak atas emisi karbon yang dihasilkan oleh suatu kegiatan ekonomi. Pendapatan dari pungutan ini dapat digunakan untuk mendukung upaya mitigasi dan adaptasi perubahan iklim.

  1. Mekanisme Lainnya

Selain tiga mekanisme utama tersebut, terdapat pula mekanisme lainnya yang mengakomodasi perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi. Mekanisme ini dapat berupa inovasi dalam teknologi pengurangan emisi GRK atau pengembangan metode baru dalam mengukur dan memonitor emisi karbon.

 

 Prosedur Penyelenggaraan NEK

Prosedur penyelenggaraan NEK melibatkan berbagai pihak, termasuk kementerian dan lembaga terkait, pemerintah daerah, pelaku usaha, dan masyarakat. Secara umum, prosedur ini mencakup tahap perencanaan, pelaksanaan, pemantauan, dan evaluasi. Beberapa prosedur khusus yang perlu diperhatikan dalam penyelenggaraan NEK antara lain:

  • Penetapan baseline dan target pengurangan emisi GRK
  • Sertifikasi Pengurangan Emisi GRK (SPE GRK) yang menjadi unit dalam sistem karbon dan perdagangan karbon
  • Tata kelola pasar karbon dan infrastruktur yang mendukung perdagangan karbon

 

 Implementasi oleh Pihak Terkait

Penyelenggaraan NEK dilakukan oleh berbagai pihak terkait sesuai dengan perannya masing-masing. Kementerian dan lembaga terkait bertanggung jawab dalam menyusun peraturan dan kebijakan terkait NEK, sementara pemerintah daerah bertanggung jawab dalam implementasi program-program mitigasi perubahan iklim di tingkat lokal.

Pelaku usaha memiliki peran penting dalam mengurangi emisi GRK dan berpartisipasi dalam perdagangan karbon. Masyarakat juga diharapkan untuk terlibat aktif dalam upaya mitigasi perubahan iklim, baik melalui kegiatan sehari-hari maupun mendukung kebijakan dan program yang telah ditetapkan oleh pemerintah.

Penyelenggaraan nilai ekonomi karbon melalui berbagai mekanisme dan prosedur merupakan langkah yang penting dalam mengurangi emisi gas rumah kaca dan menghadapi tantangan perubahan iklim. Dengan melibatkan berbagai pihak terkait dan memastikan implementasi yang efektif, diharapkan Indonesia dapat mencapai target mitigasi perubahan iklim sesuai dengan komitmen internasionalnya. Dengan adanya regulasi yang jelas dan infrastruktur yang mendukung, Indonesia dapat menjadi contoh dalam upaya mitigasi perubahan iklim di tingkat global.

 

 

Jasa Perhitungan Carbon Footprint Produk

Jasa Perhitungan Carbon Footprint Produk

Perhitungan Carbon Footprint – Semakin hari semakin deras tuntutan untuk mengurangi gas rumah kaca atau carbon dari sebuah produk. Jejak karbon (Carbon Footprint) adalah jumlah karbon atau gas rumah kaca yang dihasilkan dari berbagai aktivitas manusia dalam kurun waktu tertentu. Carbon Footprint merupakan suatu instrumen penting dalam mengukur kontribusi individu, komunitas, industri, produk, dan lainnya terhadap perubahan iklim.

Dengan menghitung jejak karbon, suatu industri dapat mengetahui sumber emisinya dan dapat meminimalkan penggunaannya sejak dini. Bisa jadi alasan di bawah ini mengharuskan Perusahaan perlu melakukan perhitungan carbon footprint. 

A. Kepatuhan terhadap Standar

Saat ini banyak standard dan peraturan yang diterapkan di berbagai negara yang mensyaratkan perusahaan untuk menghitung dan merumuskan strategi penurunan emisi karbon. Informasi carbon footprint memungkinkan perusahaan untuk memantau, melaporkan, dan mereduksi emisi sesuai dengan standard tersebut, terutama perusahaan yang mengekspor produknya ke luar negeri.

B. Corporate Social Responsibility (CSR)

Perusahaan yang bertanggung jawab secara sosial secara aktif mengurangi jejak karbon mereka untuk meningkatkan reputasi mereka dan memenuhi ekspektasi dari konsumen, investor, dan pemangku kepentingan lainnya.

C. Mitra dan Rantai Pasokan

Seringkali, perusahaan besar menuntut pemasok dan mitra bisnis mereka untuk melaporkan jejak karbon mereka sebagai bagian dari komitmen yang lebih luas terhadap keberlanjutan.

D. Keunggulan Kompetitif

Konsumen semakin memilih untuk berbelanja dari perusahaan dengan catatan lingkungan yang baik, oleh karena itu, perusahaan dengan carbon footprint yang lebih kecil dapat menikmati keunggulan kompetitif.

E. Penilaian Risiko

Dengan memahami jejak karbon mereka, perusahaan dapat lebih baik menilai dan mengelola risiko terkait perubahan iklim, termasuk risiko fisik, regulasi, hukum, dan perubahan preferensi konsumen.

F. Transparansi dan Pelaporan

Pelaporan jejak karbon menciptakan transparansi yang dapat meningkatkan kepercayaan pelanggan dan investor serta meningkatkan citra perusahaan. Pada akhirnya meningkatkan pendapatan secara keseluruhan

G. Persiapan untuk Masa Depan

Dengan memulai evaluasi dan pengurangan emisi karbon sekarang, perusahaan dapat mempersiapkan diri untuk masa depan di mana bahan bakar fosil mungkin lebih mahal atau kurang tersedia.

Kita semua tahu bahwa perusahaan tidak lagi diukur hanya berdasarkan keberhasilan finansialnya, tetapi juga atas kontribusinya terhadap masalah sosial dan lingkungan. Perhitungan dan pengurangan jejak karbon adalah langkah penting dalam peran ini.

Tantangan Perhitungan Carbon Footprint

Carbon Footprint juga memicu berbagai masalah kesehatan, seperti timbulnya penyakit-penyakit baru, meningkatkan risiko penularan penyakit, dan meningkatkan angka kasus penyakit tidak menular terutama penyakit pernapasan dan kardiovaskuler.

Dalam bidang ekonomi, jejak karbon dapat mempengaruhi kegiatan pertanian, pariwisata, dan lain-lain diakibatkan kondisi cuaca yang tidak menentu.

Cuaca ekstrim juga memicu terjadinya kerusakan pada infrastruktur. Tentunya dampak-dampak yang ditimbulkan dari jejak karbon sangat merugikan bagi seluruh makhluk hidup.

1. Pemahaman dan Pelatihan

Mungkin ada kekurangan dalam pengetahuan atau keterampilan yang diperlukan untuk melakukan analisis ini dengan benar, sehingga memaksa perusahaan untuk mencari pelatihan atau konsultasi eksternal. Kami membantu perusahaan dalam menghitung carbon footprint namun kami juga memastikan bahwa tim dalam perusahaan juga memahami dan cukup handal dalam menginterpretasikan hasil carbon footprint untuk diintegrasikan dalam proyek reduksi emisi.

2. Pengelolaan Rantai Pasok

Mencakup emisi dari seluruh rantai pasokan, termasuk emisi ‘upstream’ dan ‘downstream’, dapat menjadi sangat kompleks dan memerlukan kerja sama serta transparansi dari pemasok. Kami akan membantu menjadi jembatan dalam komunikasinya, mengumpulkan data dan melakukan perhitungan.

3. Pembaruan Data

Konsumsi energi dan proses operasi terus-menerus berubah, yang berarti perhitungan carbon footprint memerlukan pembaruan secara berkala untuk mencerminkan perubahan tersebut.

4. Interpretasi dan Aksi

Menafsirkan data dan mengidentifikasi tindakan yang paling efektif untuk mengurangi emisi bisa menjadi proses yang rumit, memerlukan pengetahuan mendalam tentang operasi dan pengaruh perubahan tersebut terhadap keseluruhan bisnis. Tim kami memiliki jam terbang dan kompeten dalam menganalisis setiap hasil dan membantu merumuskan rencana aksi reduksi karbon.

5. Integrasi dengan Keputusan Bisnis

Mengintegrasikan temuan ke dalam rencana bisnis dan operasi membutuhkan dukungan dari seluruh organisasi, dari manajemen puncak hingga karyawan.

6. Reporting Standards

Ada beberapa standar pelaporan yang berbeda-beda, dan perusahaan mungkin kesulitan memahami standar mana yang harus diikuti serta bagaimana menyusun laporan yang sesuai.

7. Change Management

Mengerahkan strategi untuk mengurangi carbon footprint seringkali memerlukan perubahan dalam organisasi dan mungkin menemui resistensi dari dalam.

8. Dampak Keuangan

Usaha untuk mengurangi carbon footprint dapat memiliki implikasi finansial, baik dalam hal penghematan maupun biaya tambahan. Kami membantu Anda untuk menghitungnya.

Jasa Perhitungan Carbon Footprint

Jasa Perhitungan Carbon Footprint membantu Anda mengoptimalkan efisiensi sumber daya, mengurangi biaya, dan merumuskan kebijakan yang menginspirasi perubahan nyata – baik di dalam perusahaan Anda maupun di seluruh masyarakat.

Proses Cepat

Didukung dengan ahli yang berpengalaman di LCA Anda dapat menghemat waktu dan fokus pada hal lain, sementara kami menangani perhitungannya dengan akurat dengan data yang tepat.

Biaya Terjangkau

Hemat biaya, waktu, dan tenaga Anda dengan mempercayakan perhitungannya kepada kami. Kami menyediakan solusi yang efisien tanpa mengorbankan kualitas. Chat admin kami untuk info lebih lanjut

HP: +62 815-1578-8893 (Medy)

4 ALASAN PENTING MENGAPA KAMI

  • Tenaga Ahli berpengalaman di bidang inventarisasi emisi GRK berbagai sektor
  • Jam terbang tinggi dengan training dari CSA (Canadian Standard Association) dan SGS
  • Mudah dipantau dengan platform real-time partner kami
  • Tim Anda juga akan memahami dan berperan dalam perhitungan GRK

Selain itu, kami memiliki visi jauh ke depan untuk membantu perusahaan dalam mewujudkan implementasi sustainabilitynya.

Konsultasi dan Pengerjaan Berbasis Ilmu Pengetahuan

Kami menerapkan pendekatan berbasis ilmu pengetahuan terdepan untuk menyusun dan mengimplementasikan strategi lingkungan yang akan mengurangi jejak karbon, efisien biaya, dan meningkatkan keberlanjutan bisnis Anda jangka panjang. Didukung dengan tenaga ahli dari Teknik Lingkungan, Institut Teknologi Sepuluh Nopember yang memiliki kompetensi verifikasi dan validasi gas rumah kaca, kami memiliki akses ke berbagai macam literatur.

Mitra Keberlanjutan Anda dari Konsep ke Implementasi. Selain kami merancang strategi keberlanjutan, kami juga menjadi mitra Anda dalam menyelaraskan inisiatif keberlanjutan dengan praktik bisnis, membantu transisi menuju operasi yang lebih hijau dan lebih bertanggung jawab.

Melihat lingkungan dari sebuah lensa, menyadarkan diri pentingnya menjaga lingkungan untuk anak cucu kita

Hubungi Kami

Kantor Operasional:

Jakarta:

Office 8 – Senopati
Jl. Senopati Jl. Jenderal Sudirman No. 8B, SCBD, Kebayoran Baru, South Jakarta City, Jakarta 12190

Surabaya:

Ruko Puncak CBD no 8F APT, Jl. Keramat I, RT.003/RW.004, Jajar Tunggal, Kec. Wiyung, Surabaya, Jawa Timur, 60229

Jam Kerja: 08.00 – 16.00 WIB (Senin sd Jumat)

Email : lensa@lensalingkungan.com

Temukan Kami

Chat Kami
Butuh info lebih? Kontak kami
Halo 👋
kami adalah konsultan lingkungan, apakah ada yang bisa dibantu?