Skema Perdagangan Karbon (Bagian 2): Joint Implementation (JI) dan Carbon Crediting atau Carbon Offsetting

Skema Perdagangan Karbon (Bagian 2): Joint Implementation (JI) dan Carbon Crediting atau Carbon Offsetting

Jika sebelumnya sudah dibahas mengenai dua skema perdagangan karbon yaitu Clean Development Mechanism (CDM) dan Emission Trading System (ETS), selanjutnya dalam artikel ini akan dibahas mengenai dua skema lainnya yaitu Joint Implementation (JI) dan Carbon Crediting atau Carbon Offsetting. Telah disebutkan pada artikel sebelumnya bahwa platform gas rumah kaca dapat menjadi sarana efektif untuk memfasilitasi pertukaran kuota emisi, menyediakan informasi transparan, serta memberikan kejelasan mengenai kualitas dan cakupan dari proyek-proyek penyerapan karbon.

Skema Joint Implementation (JI) merupakan skema yang bertujuan untuk mengurangi emisi dari negara maju melalui project kerjasama di negara-negara berkembang atau biasa disebut sebagai host country. Apabila project berhasil maka akan mendapatkan sertifikat Emission Reduction Units (ERU) yang dapat diklaim oleh kedua negara sebagai klaim pengurangan emisi. Lain halnya penerapannya di Indonesia, kebanyakan mayoritas dari project Joint Implementation (JI) yang dilakukan adalah kerjasama dengan pemerintah Jepang. Pada tahun 2022, kurang lebih ada 48 project dan berfokus pada sektor energi dan sektor limbah, baik itu introduksi sumber energi terbarukan ataupun introduksi teknologi pengolahan limbah yang mampu mengurangi emisi yang dihasilkan baik metan ataupun karbondioksida.

Selanjutnya adalah skema Carbon Crediting atau Carbon Offsetting. Carbon Crediting adalah izin atau sertifikat yang dapat diperdagangkan, dapat memberikan hak kepada pemegang kredit untuk beremisi 1 ton karbon dioksida atau setara dengan gas rumah kaca lainnya. Umumnya sertifikat ini dibeli oleh emiter dari para pemilik project penyerapan karbon. Sertifikat karbon diperoleh pemilik project yang kemudian disertifikasi oleh pihak ketiga atau lembaga yang berwenang untuk melakukan sertifikasi karbon kredit. Ketika kreditnya sudah verified, maka dapat dijual dengan mekanisme pasar bebas, namun ditentukan pada kualitas dan cakupan yang menjadi tingkat “keseksian” dari project karbon tersebut. Tingkat “keseksian” inilah yang secara tidak langsung menentukan harga dari kredit project tersebut. Dalam skema Carbon Offsetting, ada istilah Voluntary Carbon Market yang mana ada beberapa platform terkemuka seperti Verra, Gold Standard, American Carbon Registry, Plan Vivo, atau Climate Action Reserve. Dari sekian platform yang ada, Verra merupakan platform nomor 1 yang memiliki jumlah project yang paling banyak diikuti. Selain dari lima platform yang telah disebutkan, sebenarnya masih banyak lagi platform yang lain, seperti ada Corsia Aviation dan CCB, namun biasanya memang disatukan dalam satu verifikasi sehingga nilai atau harga dari project tersebut akan meningkat. Sebagai informasi tambahan, rata-rata harga dari karbon kredit, sebagai contoh yaitu project dari Reduce Emition and Deforestation (RED), yang mana kurang lebih jumlah project paling banyak dipegang oleh project ini. Harga karbon kredit pada project ini di tahun 2021 berkisar antara 3 dolar.

Voluntary Carbon Market merupakan salah satu pasar karbon yang paling besar dibandingkan dengan CDM atau JI, ataupun dibandingkan ketiga pasar lainnya. Setiap tahunnya, karbon kredit di pasar ini mengalami peningkatan yang cukup signifikan, namun berakibat pada menurunnya harga rata-rata dari Natural Based Solution (NBS) yang dilakukan. Namun hal itu bukan berarti bahwa harga dari karbon kredit yang berasal dari Natural Based Solution (NBS) sangat rendah. Jumlahnya yang tinggi memengaruhi nilai rata-ratanya, sedangkan beberapa project memiliki harga yang lebih tinggi dibandingkan rata-rata 1 dolar ini. Di sisi lain, banyak project seperti di Afrika atau di Amerika Selatan yang sulit untuk menembus angka 2 dolar, karena kembali lagi dari kualitas serta dari cakupan project yang kurang menyeluruh ataupun tidak memasukkan aspek-aspek penting yang seharusnya dimasukkan ke dalam project itu sendiri.

Melihat lingkungan dari sebuah lensa, menyadarkan diri pentingnya menjaga lingkungan untuk anak cucu kita

Hubungi Kami

Kantor Operasional:

Jakarta:

Office 8 – Senopati
Jl. Senopati Jl. Jenderal Sudirman No. 8B, SCBD, Kebayoran Baru, South Jakarta City, Jakarta 12190

Surabaya:

Ruko Puncak CBD no 8F APT, Jl. Keramat I, RT.003/RW.004, Jajar Tunggal, Kec. Wiyung, Surabaya, Jawa Timur, 60229

Jam Kerja: 08.00 – 16.00 WIB (Senin sd Jumat)

Email : lensa@lensalingkungan.com

Temukan Kami

Chat Kami
Butuh info lebih? Kontak kami
Halo 👋
kami adalah konsultan lingkungan, apakah ada yang bisa dibantu?