Pada saat penyusunan pertek emisi, sering kali terdapat kebingungan jenis pertek emisi yang mana yang digunakan apakah kajian teknis ataupun standar teknis. Salah satu yang paling sering mengalami kendala ini adalah industri pangan. Industri pangan sendiri biasanya memiliki sumber emisi berupa dryer dan oven, dimana alat tersebut tidak diatur secara spesifik dalam peraturan. Sehingga, terdapat kebingungan jenis pertek yang mana yang perlu disusun.
Selain itu, untuk pengukuran baku mutu emisi alat tersebut juga mengalami kebingungan. Salah satu peraturan general yang bisa digunakan permen LH 13 no 1995. Namun pada permen LH 13 tahun 1995 ini ada banyak parameter yang perlu diukur. Hal ini sering memberatkan perusahaan dari segi biaya. Tetapi faktanya, tidak perlu semua parameter diuji sehingga biaya bisa lebih kecil
Kami berkompeten dalam memilih jenis dokumen persetujuan teknis mana yang digunakan dan mengevaluasi mana saja parameter yang perlu diuji.
Mengevaluasi parameter apa saja yang diukur dan meyakinkan dengan fakta dan perhitungan pihak terkait untuk sumber emisi yang belum ada baku mutu, dibutuhkan pengalaman yang banyak dan kepandaian. Kami telah terbukti berpengalaman dalam pendampingan dan konsultasi terkait persetujuan teknis khususnya industri pangan.
Dengan jam terbang tinggi, di tangan kami penyusunan dokumen pertek perusahaan anda akan diselesaikan dengan cepat dan akurat.
Jasa kami mematok harga yang terjangkau, sehingga anda bisa hemat dari segi biaya, waktu maupun tenaga.