Mengenal ISPU dan Pengukuran Kualitas Udara : Konsep, Perbandingan, dan Manfaat

Kualitas udara menjadi isu lingkungan yang semakin mendapatkan perhatian di tengah pertumbuhan perkotaan dan aktivitas industri. Pemantauan kualitas udara sangat penting untuk menjaga kesehatan manusia dan lingkungan. Salah satu alat yang digunakan untuk menyampaikan data kualitas udara adalah Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU). Dalam artikel ini, kita akan mengulas secara rinci tentang ISPU, cara pengukuran, perbandingan dengan standar internasional, serta manfaatnya dalam mengambil tindakan respons terhadap kondisi udara yang tidak sehat.

Pengertian ISPU

ISPU, atau Indeks Standar Pencemar Udara, adalah alat ukur standar yang digunakan untuk menyampaikan data kualitas udara berdasarkan risiko atau dampak yang mungkin terjadi. Bedanya dengan pengukuran kualitas udara dalam bentuk angka, ISPU lebih fokus pada menyampaikan dampak kualitas udara terhadap kesehatan dan lingkungan. Kategorisasi ISPU melibatkan penilaian dalam bentuk kata seperti ‘baik’, ‘sedang’, ‘tidak sehat’, ‘sangat tidak sehat’, dan ‘berbahaya’.

Sebagai contoh, jika ISPU menunjukkan kategori ‘baik’, ini berarti udara tidak memberikan dampak negatif yang signifikan. Namun, jika ISPU menunjukkan kategori ‘berbahaya’, ini mengindikasikan adanya masalah serius yang memerlukan tindakan respons segera.

Mengenal ISPU dan Pengukuran Kualitas Udara: Konsep, Perbandingan, dan Manfaat
Mengenal ISPU dan Pengukuran Kualitas Udara: Konsep, Perbandingan, dan Manfaat

Parameter yang Digunakan dalam ISPU

ISPU menggunakan beberapa parameter untuk mengukur kualitas udara. Parameter tersebut mencakup Partikulat Matter (PM10 dan PM2,5), Karbon Monoksida (CO), Nitrogen Dioksida (NO2), Belerang Dioksida (SO2), Ozon (O3), dan Hidrokarbon (HC). Setiap parameter memiliki batas standar tertentu yang ditetapkan oleh otoritas lingkungan untuk menjaga kesehatan manusia.

Peraturan Terkait ISPU di Indonesia

Peraturan terkait ISPU di Indonesia diatur dalam Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Permen LHK) No.14/2020. Peraturan ini memberikan pedoman dan aturan terkait penggunaan ISPU, termasuk tabel konversi yang digunakan untuk menentukan kategori dampak berdasarkan nilai ISPU. Adanya peraturan ini memberikan dasar hukum bagi pihak berwenang dan masyarakat untuk mengambil tindakan respons terhadap kondisi kualitas udara yang tidak memenuhi standar.

Lensa Lingkungan  Mengenal PROPER: Strategi Pemerintah untuk Meningkatkan Kinerja Pengelolaan Lingkungan Perusahaan

Konsep Konversi dan Baku Mutu

Tabel konversi dalam Permen LHK No.14/2020 menentukan kategori dampak berdasarkan rentang nilai ISPU. Sebagai contoh, kategori ‘baik’ didefinisikan untuk nilai ISPU antara 0-50. Pemantauan Partikulat Matter (PM) dalam rentang 0-50 mikrogram per meter kubik dianggap sebagai kategori ‘baik’. Namun, perlu diperhatikan bahwa data ini keluar pada tahun 2020, dan kemungkinan masih mengacu pada standar baku mutu sebelumnya, yaitu PP 41/1999. Saat ini, standar baru telah ditetapkan oleh PP 22/2021.

Perbandingan dengan Standar Internasional

ISPU mengambil konsep dari Amerika Serikat, yang memiliki sistem serupa yang dikenal sebagai Air Quality Index (AQI). AQI digunakan untuk memberikan informasi kepada masyarakat tentang kualitas udara dengan cara yang mudah dimengerti. Meskipun konsep yang digunakan serupa, Indonesia melakukan modifikasi sesuai dengan kondisi lokal. Perbedaan ini mencakup perbedaan rentang nilai untuk kategori tertentu, sehingga perlu dipahami dengan cermat saat membandingkan ISPU dengan AQI atau standar internasional lainnya.

Cara Menghitung ISPU

Proses perhitungan ISPU melibatkan beberapa langkah. Misalnya, jika kita memiliki data rata-rata konsentrasi PM2,5 selama 24 jam sebesar 31,4 mikrogram per meter kubik, kita dapat menggunakan rumus konversi yang mempertimbangkan batas atas dan batas bawah nilai ISPU. Dengan memasukkan nilai konsentrasi dan batas-batas tersebut ke dalam rumus, kita dapat menentukan nilai ISPU untuk parameter tersebut. Misalnya, nilai ISPU 70 mengindikasikan kategori ‘sedang’ untuk konsentrasi PM2,5 tersebut.

Perbandingan dengan Air Quality Index (AQI)

Perbandingan antara ISPU dan AQI menunjukkan perbedaan dalam rentang nilai untuk kategori tertentu. Contoh perbedaan dapat dilihat pada penilaian ‘baik’. Di Indonesia, rentang ‘baik’ adalah 0-50, sedangkan di Amerika Serikat, rentang ‘good’ dalam AQI adalah 0-12. Perbedaan ini perlu dipahami agar informasi yang diterima oleh masyarakat sesuai dengan konteks dan standar yang berlaku.

Lensa Lingkungan  Udara Ambien Outdoor dan Indoor

Manfaat ISPU dalam Pengambilan Keputusan

ISPU memberikan manfaat signifikan dalam mengambil keputusan terkait kualitas udara. Pertama, ISPU menyederhanakan informasi kualitas udara menjadi kategori dampak yang mudah dipahami oleh masyarakat umum. Kedua, ISPU memberikan dasar untuk mengambil tindakan respons segera saat kualitas udara tidak memenuhi standar. Oleh karena itu, pemahaman masyarakat tentang ISPU dan partisipasi dalam pemantauan kualitas udara menjadi kunci dalam menciptakan lingkungan yang sehat dan berkelanjutan.

Kesimpulan

ISPU merupakan alat yang efektif dalam menyampaikan informasi kualitas udara dengan fokus pada dampak terhadap kesehatan. Melalui konsep konversi dan penggunaan parameter tertentu, ISPU memungkinkan masyarakat dan pihak berwenang untuk dengan cepat merespons kondisi udara yang tidak sehat. Meskipun terdapat perbedaan dengan standar internasional seperti AQI, modifikasi ini sesuai dengan kondisi lokal dan baku mutu yang berlaku di Indonesia. Dengan pemahaman yang baik tentang ISPU, diharapkan masyarakat dapat lebih proaktif dalam menjaga kualitas udara di sekitarnya.

Melihat lingkungan dari sebuah lensa, menyadarkan diri pentingnya menjaga lingkungan untuk anak cucu kita

Hubungi Kami

Kantor Operasional:

Jakarta:

Office 8 – Senopati
Jl. Senopati Jl. Jenderal Sudirman No. 8B, SCBD, Kebayoran Baru, South Jakarta City, Jakarta 12190

Surabaya:

Ruko Puncak CBD no 8F APT, Jl. Keramat I, RT.003/RW.004, Jajar Tunggal, Kec. Wiyung, Surabaya, Jawa Timur, 60229

Jam Kerja: 08.00 – 16.00 WIB (Senin sd Jumat)

Email : lensa@lensalingkungan.com

Temukan Kami

Chat Kami
Butuh info lebih? Kontak kami
Halo 👋
kami adalah konsultan lingkungan, apakah ada yang bisa dibantu?